Pertumbuhan penduduk Indonesia pada tahun 2021 sebesar 1%. Ukuran populasi terus meningkat selama periode ini, tetapi laju pertumbuhannya melambat, akhirnya mencapai tingkat yang rendah dan stabil. Pola ini dikenal sebagai transisi demografi. Perubahan struktur penduduk dapat menyebabkan peningkatan demografis, apabila proporsi penduduk usia kerja (15-64 tahun) lebih besar dari proporsi penduduk usia muda dan tanggungan lansia. Perkins, Radelet, Lindauer dan Block (2013) berpendapat bahwa bonus demografi muncul ketika anak yang lahir pada era fertilitas tinggi tumbuh dan menjadi penduduk usia kerja yang besar pada saat angka kelahiran menurun, sehingga rasionya. karyawan menurun – usia akan menjadi seluruh populasi dalam jumlah besar.
Bonus demografi berdampak positif terhadap perekonomian. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kekayaan masyarakat. Perekonomian suatu negara dapat disamakan dengan rumah tangga. Ketika ada lebih banyak pekerja daripada non-pekerja dalam perekonomian ini, hasilnya adalah kue yang lebih besar dan setiap anggota menikmati bagian yang lebih besar. Menurut anggaran ini, di era bonus demografi, negara memiliki lebih banyak sumber daya untuk menghasilkan lebih banyak output, menumbuhkan ekonominya, dan meningkatkan kekayaan seiring dengan naiknya pendapatan per kapita. Namun, terdapat potensi ancaman jika bonus demografi berakhir. Menurut Todaro dan Smith (2015), seiring dengan menurunnya usia kerja, banyak sumber daya yang harus dialokasikan kepada orang tua, yang akan menjadi masalah bagi banyak negara.
Masa berakhirnya insentif demografi & menurunnya proporsi penduduk usia kerja yg menyebabkan perkara ekonomi dianggap insentif demografi atau beban demografi. Jepang merupakan model konkret negara yg mengalami perkara ini, & sebagian akbar negara Eropa akan mengalami perkara ini pada tahun-tahun mendatang (Ogawa, Kondo, & Matsukura, 2005; Gaag & Beer, 2015). Berdasarkan transisi demografinya, Indonesia sedang mengalami insentif demografi & mencapai puncaknya dalam tahun 2030. Ini adalah peluang yg sangat baik bagi Indonesia buat menaikkan ekonominya & mengejar ketertinggalan ekonomi negara-negara maju. Namun, pemerintah Indonesia wajib menyangsikan beban demografis yg berpotensi terjadi pasca periode insentif demografi.
Penduduk pada suatu negara bisa dipisahkan sebagai 2 kategori:
penduduk usia kerja & penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja merupakan penduduk yg dipercaya mempunyai kemampuan buat bekerja & membuat uang. Mereka merupakan orang yg berusia lebih berdasarkan 15 tahun & pada bawah 64 tahun. Ketika proporsi penduduk usia kerja jauh lebih berdasarkan separuh jumlah penduduk dianggap insentif demografi. Sedangkan bila kondisinya sebaliknya, dianggap menjadi beban demografis.
Bonus demografi & beban demografi terkait menggunakan hasil ekonomi & pembangunan suatu negara. Mankiw (2016) beropini bahwa hasil ekonomi suatu negara adalah fungsi berdasarkan kapital & energi kerja. Dalam modelnya, semakin poly kapital & energi kerja pada perekonomian, semakin poly hasil ekonomi yg bisa diproduksi.
Dalam periode insentif demografi, energi kerja pada suatu ekonomi berlimpah & hasil suatu ekonomi dibagi sang beberapa orang. Sedangkan dalam beban demografis, jumlah energi kerja lebih sedikit dibandingkan menggunakan jumlah penduduk yg mengkonsumsi hasil ekonomi. Oleh lantaran itu, insentif demografi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi & menaikkan kemakmuran suatu negara. Sebaliknya, beban ekonomi akan mengakibatkan peningkatan perkara ekonomi & penurunan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia sedang mengalami insentif demografi & akan mencapai puncaknya dalam tahun 2030 proporsi penduduk usia kerja lebih tinggi dibandingkan menggunakan penduduk belia & penduduk lanjut usia. Kondisi ini akan berguna bagi perekonomian, lantaran bisa mendorong pertumbuhan ekonomi & menaikkan kemakmuran nasional. Namun, selesainya menerima insentif ini, misalnya halnya negara lain, Indonesia akan mengalami beban demografi saat porsi penduduk usia kerja berkurang, & akan sebagai potensi perkara. Untuk mempersiapkan insentif demografi & mengantisipasi beban demografi, pemerintah Indonesia wajib menaikkan taraf penyerapan energi kerja, menyediakan infrastruktur sosial, tetapkan kebijakan migrasi internal, & menaikkan asal daya insan melalui pendidikan. Untuk menaikkan taraf lapangan kerja, pemerintah wajib melakukan lingkungan usaha yg ramah pada investor, & mendukung sektor informal menggunakan menaruh keuangan mikro & pembinaan yg memadai. Dalam hal penyediaan infrastruktur, pemerintah nir hanya menyediakan infrastruktur yg beragam, namun pula meratakan distribusinya ke semua pelosok tanah air. Selain itu, buat memperluas kesempatan kerja, pemerintah wajib menyebarkan wilayah luar & pedesaan lalu menerapkan migrasi internal, sebagai akibatnya insentif demografi bisa dimanfaatkan menggunakan lebih baik. Selain itu, pemerintah Indonesia wajib menaikkan kualitas rakyat negara menggunakan menyediakan infrastruktur pendidikan, menyamakan kualitas pendidikan antar negara, tetapkan usang sekolah minimum, & memanfaatkan internet buat mendidik masyarakat.
Monitoring & penilaian terhadap acara-acara tadi sangat krusial. Alasan terpenting pemantauan & penilaian ini merupakan buat mencegah korupsi yg berpotensi terjadi pada masa depan. Selain itu, pemantauan acara sangat krusial buat melayani planning cara lain bila ada perkara selama implementasi. Terakhir, seluruh elemen pada Indonesia, pemerintah, akademisi, pengusaha, investor, & rakyat negara wajib bekerja sama & terlibat erat buat berhasil memaksimalkan peluang insentif demografi.